Tips Mengambil KPR
https://abdil-properti.blogspot.com/
Mengelola Keuangan Keluarga
Tujuan
- • Paham pengertian KPR
- • Paham jenis – jenis KPR
- • Paham persyaratan KPR
- • Paham tips mengambil KPR
Apa itu KPR
• KPR adalah Kredit Pemilikan Rumah
• Sesuai namanya, mengambil KPR, Anda mengambil pinjaman untuk memiliki rumah
• Harga rumah yang mahal membuat tidak banyak orang yang sanggup membeli secara tunai. Jika sanggup membeli rumah tunai, Anda beruntung
• KPR adalah memiliki rumah secara mencicil.
Bagaimana Kerja KPR
• Kemana mengambil KPR? Anda mengajukan ke Bank, yang akan memberikan pinjaman untuk membeli rumah.
• Rumah yang Anda miliki melalui KPR menjadi jaminan (collaterall) atas pinjaman tersebut.
• Jika gagal bayar cicilan, rumah yang menjadi jaminan akan disita dan dijual bank untuk menutupi sisa pinjaman Anda.
Jenis - Jenis KPR
KPR Rumah Pinjaman untuk memiliki Rumah, Baru atau Bekas
KPR Apartemen Pinjaman untuk memiliki Apartemen
KPR Tanah Pinjaman untuk memiliki Tanah Kavling
KPR Renovasi Pinjaman untuk Renovasi Rumah
KPR Multiguna Pinjaman untuk segala penggunaan. Berbagai fasilitas KPR sesuai kebutuhan.
Prinsip Pemberian KPR
Persetujuan KPR tergantung dua hal utama :
Loan to Value (LTV). Maksimum pinjaman terhadap nilai jaminan (yaitu rumah). Misal, nilai jaminan Rp 1 M, maksimum pinjaman Rp 700 juta, yaitu LTV 70%.
Kemampuan membayar yaitu cicilan max 30% dari penghasilan. Misal, penghasilan Rp 10 juta, maksimum cicilan Rp 3 juta.
Conto h Pengajuan KPR
• Nilai Rumah setelah di appraisal oleh bank adalah Rp 1 miliar. Max pinjaman bank adalah Rp 700 juta (LTV 70%). Harus menyediakan Uang Muka Rp 300 juta.
• Dengan masa kredit 15 tahun, pinjaman Rp 700 juta, bunga misalnya 13%, cicilan Rp 8,800,000 per bulan.
Syarat KPR Disetujui:
• Membayar Uang Muka min Rp 300 juta
• 30% Penghasilan adalah cicilan Rp 8.8 juta.
Persyaratan KPR
• Dokumen identitas. Memastikan pemohon kredit genuine. Bukan pemohon fiktif.
• Dokument Properti. Properti memiliki dokumen kepemilikan yang sah, misal sertifikat dan lokasi sesuai ketentuan.
• Dokumen Penghasilan. Bukti memiliki penghasilan yang bisa dibuktikan.
Ini Esensi Persyaratan Kredit KPR
Tips Mengambil KPR
• Penghasilan yang Cukup. Ingat: cicilan max 30% dari Penghasilan. Naikkan Penghasilan, atau, turunkan cicilan (perpanjang masa kredit atau bunga rendah).
• Properti yang Layak. Bank menilai lokasi properti dalam memberikan KPR.
• Siapkan Uang Muka! (it’s easier said than done). Minimum 30% dari harga properti (hasil penilaian bank)
Syarat mengajukan KPR BTN subsidi
Dikutip dari laman resmi BTN, ini syarat KPR subsidi:
- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
- Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
- Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi: Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
- Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
- Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
Kelengkapan dokumen syarat KPR BTN subsidi:
- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru pemohon dan asangan.
- FC e-KTP/Kartu Identitas.
- FC Kartu Keluarga.
- FC Surat Nikah/Cerai.
- Dokumen penghasilan untuk pegawai: Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan dan fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi).
- Dokumen penghasilan untuk wiraswasta: SIUP, TDP, serta Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir
- Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri: fotokopi Izin praktek
- Rek. Koran 3 bln terakhir.
- FC NPWP/SPT PPh 21.
- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan.
- Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP.
- Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua.










































